Jumat, 08 Mei 2009

berbisnis

Bisnis pada masa-masa sekarang sangat penting. Apalagi jika tidak mempunyai pekerjaan yang tetap, satu-satunya jalan untuk mendapatkan uang adalah dengan berbisnis. Sehingga keahlian dalam berbisnis sangat diperlukan. contohnya saja seseorang yang tidak mempunyai pekerjaan atau terkena PHK dan sulit mendapatkan pekerjaan lagi, maka jalan satu-satunya agar tetap bisa mendapatkan penghasilan mau tidak mau harus terjun kedunia bisnis. Dalam hal ini jika kita tidak mempunyai keahlian dalam berbisnis kita dapat belajar dari orang-orang di sekitar kita yang telah sukses bisnisnya. Dalam berbisnis kita juga harus kreatif dan inovatif agar kita sukses.
Jika kita akan mendirikan sebuah bisnis kita pertama kali harus membuat rencana bisnis terlebih dahulu. Rencana bisnis tersebut berisi tentang :
  1. deskripsi usaha/bisnis yang akan kita buka,
  2. kemudian juga data perusahaan yang akan didirikan,
  3. biodata pemilik/ pengurus,
  4. struktur organisasi,
  5. konsultan pendamping,
  6. susunan pemilik/pemegang saham,
  7. analisis pasar dan pemasaran,
  8. analisis produksi,
  9. analisis SDM,
  10. analisis pengembangan usaha,
  11. pemanfaatan teknologi informasi,
  12. analisis keuangan,
  13. analisis dampak dan resiko usaha,
  14. lampiran.
  • Bentuk Organisasi Bisnis
Dalam mendirikan sebuah usaha kita juga perlu menentukan bentuk organisasi bisnis usaha kita. Hal ini juga menetukan kesuksesan usaha kita. Adapun bentuk-bentuk organisasi bisnis tersebut diantaranya :

  1. Badan usaha perseorangan
Salah satu bentuk organisasi bisnis yaitu badan usaha perseorangan yang kepemilikan dan pengelolaanya ditangan oleh satu orang.
2. Persekutuan

Persekutuan adalah bentuk legal suatu bisnis yang dimiliki dua orang atu lebih untuk mencapai tujuan.
  • Bentuk persekutuan
  1. Firma
Firma adalah persekutuan yang dibentuk dengan nama bersama untuk menjalankan suatu bisnis dan mengakibatkan tanggung jawab anggota tidak terbatas.

2. CV

Adalah persekutuan yang memiliki tujuan bersama untuk mendirikan organisasi bisnis, dengan tanggung jawab berbeda sesuai dengan tingkat keterlibatan anggota dalam pengelolaan.

3. Korporasi (perseroan/PT)

Adalah organisasi bisnis yang berbentuk badan hukum dimana tanggung jawab dan kewajiban usaha terpisah dari pemilik modalnya.

Tetapi masing-masing bentuk usaha tersebut semuanya ada kelebihan dan kekurangannya. Sehingga dalam menentukan kita harus pandai-pandai, sehingga usaha kita tidak gagal akhirnya.